Menanggapi hal tersebut, Bupati menjelaskan, asalkan semua sesuai mekanisme yang ada pemerintah akan berupaya memenuhi.
“Soal bedah rumah semua ada syarat dan ketentuannya, kalau memang memungkinkan dan memenuhi syarat, ya tidak masalah. Soal kader kesehatan, sebaiknya memang diberi insentif apabila pelayanannya purna artinya tugas yang dilaksanakan kader itu maksimal, jadi semua didasarkan pada kinerja,” kata Eddy mengakhiri.
Baca Juga:
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serang Panggil 10 Kades
Di akhir kegiatan, Bupati menyerahkan secara simbolis Siltap bagi perangkat desa perwakilan dari desa di kecamatan Laeparira.
Tidak hanya itu, Bupati juga menyerahkan surat administrasi kependudukan seperti, akta perkawinan, akta lahir, kartu keluarga KTP dan surat kematian bagi warga.
Hadir dalam kegiatan ini, camat Laeparira, Lamhot Silalahi, Kapus, Rismawaty Dolok Saribu, Kepala Desa Kabanjulu Sarman Matanari, para kepala desa dan perangkat desa di kecamatan Laeparira, serta para warga.[zbr]