Kepada OPD, Ia sampaikan hal tersebut adalah tahapan awal untuk sosialisasi tentang Sidumasda sehingga dapat memaksimalkan penyebaran informasi kegiatan pemerintah.
“Yang paling pokok kesiapan SDM setiap OPD sehingga mampu merespon keluhan masyarakat setiap saat. Saya akan tegas kepada OPD yang tidak bisa merespon karena akan menjadi permasalahan bagi pemerintah. Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat paham. Inilah salah satu cara kita mengatasi keluhan yang diberikan kepada pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga:
Sekda Gorontalo Utara Terima Bantuan untuk Korban Banjir Tolinggula
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga dilakukan sosialisasi tentang layanan call centre 112.
Kepala Dinas Kominfo Aryanto Tinambunan mengatakan dalam layanan call centre 112, ruang lingkup layanan dan penanganan diantaranya kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam serta jalan rusak.[zbr]