SidikalangNews.id | Pencuri spesialis rumah kosong berinisial DI alias Bokir (32) dibekuk polisi di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ditangkap, kaki Bokir, ditembak polisi karena berupaya kabur saat diamankan.
Bokir menjarah habis rumah korbannya yang ditinggal sementara oleh pemiliknya. Barang-barang dari sepeda motor, peralatan elektronik, tabung gas, hingga pintu kamar mandi digondolnya.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Kapten Kapal Tenggelam yang Tewaskan 15 Orang Sebagai Tersangka
"Pelaku yang diamankan ini residivis kasus yang sama tahun 2019. Diberi tindakan tegas terukur di kakinya karena tidak kooperatif dan berusaha kabur," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Putu melanjutkan, setiap kali beraksi, Bokir tak seorang diri. Dia dibantu dua rekannya berinisial F dan P yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Mereka ini spesialis pembongkar rumah. Dua lagi sudah dikantongi identitasnya tetap kita kejar," ujarnya.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Lakukan Pendampingan Hukum Bagi Barnabas Orocomna
Aksi pencurian terakhir dilakukannya di rumah korban bernama Iwan di Kisaran Barat, pada Minggu lalu. Polisi kemudian mengusut kasus ini dan membekuk Bokir di kelurahan Mutiara, Kisaran.
Saat diamankan, Polisi turut menyita sisa barang hasil curian seperti kipas angin, termasuk martil dan kunci Inggris yang dipakai Bokir saat beraksi.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," kata Putu.
Akibat aksinya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.[zbr]