SidikalangNews.id | Polisi terus melakukan pendalaman terkait korban tewas penghuni kerangkeng bupati nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Terbaru Polda Sumut membongkar dua kuburan korban yang tewas itu, pada Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
Dua kuburan yang dibongkar berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Hari ini Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban tewas kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan yang diterima.
Hadi menyebutkan, penggalian kuburan melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Juga:
Polda Sumut Tahan Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng
"Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya," cetusnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tukasnya.[zbr]