SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mempertanyakan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa itu.
Pasalnya, warga menduga program BSPS di desa itu tidak tepat sasaran, dimana diperoleh informasi bahwa beberapa Kepala Dusun (Kadus) turut menjadi penerima bantuan dimaksud.
Baca Juga:
Somalia Paling Rendah, Indonesia Urutan Berapa? Ini Daftar IQ Negara Dunia 2025
Plt. Kepala Desa Belang Malum Neni Anita Pinem dikonfirmasi WahanaNews.co dikantornya, membenarkan adanya program BSPS di desa itu. Terkait penerima, dia mengatakan sesuai aturan.
"Penerima, sesuai aturan. Siapa pun dapat menjadi penerima, sepanjang sesuai aturan, sesuai kriteria. Tidak ada aturan yang melarang kadus menjadi penerima," kata Neni, Senin (27/7/2026).
Dijelaskan, dari Desa Belang Malum diajukan data 120 KK untuk program BSPS itu. Ada 96 yang disetujui. Namun 44 penerima bantuan menolak setelah data diverifikasi, hanya 52 yang menerima dan sudah dalam proses pengerjaan.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali, Pelaku Bisa Bertambah
Terpisah, petugas survey BSPS Erwin Sitanggang dikonfirmasi lewat WhatsApp menyebut, penerima BSPS di Desa Belang Malum, telah sesuai kriteria.
Kriteria dijelaskan, WNI yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni satu-satunya, penghasilan maksimal UMK, memiliki tanah dengan kepemilikan yang sah, belum pernah menerima BSPS dan bantuan perumahan sejenisnya.
"Terkait kepala dusun, gaji kepala dusun memang tidak sampai UMR/UMK. Sehingga jika rumahnya tidak layak huni, masuk DTKS, dan sudah melalui verifikasi, maka berhak menerima bantuan," katanya.
"Siapa saja bisa menerima selama memenuhi syarat miskin dan rumah tidak layak. Status perangkat desa bukan penghalang," tambah Erwin.
[Redaktur: Fernando]