"15 Oktober 2022, pak bupati sudah kita data. Selanjutnya, Rutan Kelas II B Sidikalang, Prodi D III Akper Dairi, pondok pesantren Sidikalang dan beberapa kecamatan juga sudah kita lakukan regsosek ini," katanya.
Minda menyampaikan BPS Kabupaten Dairi juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Dairi, dimana secara khusus Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Regsosek ini.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Minda berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, seluruh OPD, camat dan desa yang ada di Kabupaten Dairi dapat mendukung pelaksanaan regsosek baik melalui mensosialisasikan dijajarannya maupun dilingkungannya.
"Khusus Bupati Dairi terima kasih sudah mendukung pelaksanaan regsosek ini dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Dairi termasuk surat edaran yang tercepat di Sumatera Utara. Mudah-mudahan pelaksanaan regsosek ini hingga November mendatang dapat berjalan dengan lancar dan target kita untuk menuju satu data Indonesia dapat terpenuhi," katanya, sebagaimana dilansir laman facebook Pemerintah Kabupaten Dairi. [gbe]