SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Warga mengeluhkan kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di jalan Rumah Potong, Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kondisi RPH yang berdekatan dengan pemukiman warga itu, dinilai sangat tidak layak beroperasi, diduga karena minimnya perhatian pemerintah.
Baca Juga:
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG di BGN hingga Tuntas
Pantauan WahanaNews.co, Selasa (26/5/2026), bangunan RPH tampak usang dan bau tak sedap menyeruak dari sisa pemotong hewan yang tak bersih.
Bagian pintu gerbang sudah keropos. Memasuki areal bangunan fasilitasnya ada yang kurang seperti saluran air panas, meja pemotongan daging sangat jorok, lantai dan pemeriksaan buat daging yang sudah siap dikonsumsi atau dipasarkan juga rusak, ditambah anjing warga yang sangat mengganggu aktifitas pemotongan.
Ditemui awak media dilokasi petugas RPH Rapen Berutu mengatakan dia belum mempunyai sertifikat halal dari BPJPH sertifikat nomor kontrol veteriner dari Kementerian pertanian dan pemotongan hewan biasanya hanya dilakukan 2 kali seminggu yaitu hari Senin dan Kamis.
Baca Juga:
Duh! Rupiah Menembus Level Rp17.900 untuk Pertama Kalinya
"Tetapi kita selalu stanby dilokasi karena saya tinggal di rumah dinas tepat disamping RPH," ujar Rapen.
Kondisi Rumah Potong Hewan, di Sidikalang, Dairi [SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO / Roy Daniel Munthe]
Sementara pantauan wartawan di pasar daging Sidikalang masih banyak pengusaha yang melakukan pemotongan liar ditempat masing-masing tanpa pantauan pemerintah yang dimana sangat berdampak jika tanpa keterlibatan pemerintah seperti pengecekan kesehatan daging yang dimana sudah diluar standart higienis dan terbuangnya potensi retribusi pemerintah daerah yang seharusnya masuk kas daerah.
Mengacu pada dasar hukum dan regulasi standart Rumah Potong Hewan (RPH) diatur dalam Permentan Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010, pedoman ini memastikan fasilitas penyembelihan menghasilkan daging yang aman sehat utuh dan halal.
Terpisah Kabid perikanan dan peternakan Dinas Pertanian Hamaska Silalahi dikantornya mengatakan perbaikan RPH akan diajukan.
"Saya juga masih baru menjabat sebagai Kabid dan masalah pemotong liar kami seharusnya dibantu instansi lain seperti Satpol PP dan PD Pasar supaya semua dapat berjalan lancar karena ada aturannya," ujar Hamaska.
Sementara Kadis Pertanian Dairi Kesti Rusda Angkat dikonfirmasi lewat WhatsApp menjawab ringan.
"Begitulah kondisinya sekarang," tulisnya.
[Redaktur: Fernando]