SidikalangNews.id | Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan ,dan manusia. Pupuk organik dapat berupa berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabu kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).
Baca Juga:
Gerakkan Tani Pro Organik: Meningkatkan Hasil Panen dan Mengurangi Ketergantungan Petani di Kalbar
Mari mengenal jenis-jenis pupuk Organik:
1. Pupuk Kandang dan Penggunaannya
Pupuk Kandang adalah pupuk yang terbentuk dari kotoran ternak. Ternak yang dipelihara masyarakat dan oleh peternakan, menghasilkan kotoran yang berguna untuk bahan baku pupuk.
Baca Juga:
Petani di Bojonegoro Mulai Beralih Pupuk Organik
Ternak dapat berupa ternak Kuda, Sapi, Kambing, Babi, Ayam, dll ternak yang dipelihara oleh masyarakat atau peternakan. Karena dipelihara potensi kotoran terkumpul dan dapat digunakan sebagai pupuk kandang.
Pupuk kandang mengandung unsur hara makro dan mikro. Pupuk kandang padat banyak mengandung unsur hara makro, seperti fosfor, nitrogen, dan kalium Unsur hara mikro yang terkandung dalam pupuk kandang di antaranya kalsium, magnesium, belerang, natrium, besi, tembaga, dan molibdenum.
Kandungan nitrogen dalam urin hewan ternak tiga kali lebih besar dibandingkan dengan kandungan nitrogen dalam kotoran padat.