Pupuk kandang terdiri dari dua bagian, yaitu:
Pupuk dingin adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan secara perlahan oleh mikroorganisme sehingga tidak menimbulkan panas, contohnya pupuk yang berasal dari kotoran sapi, kerbau, dan babi.
Baca Juga:
DKPP Kota Madiun Catat Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025 Untuk Petani 1.028 Ton
Pupuk panas adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan mikroorganisme secara cepat sehingga menimbulkan panas, contohnya pupuk yang berasal dari kotoran kambing, kuda, dan ayam.
Pupuk kandang bermanfaat untuk menyediakan unsur hara makro dan mikro dan mempunyai daya ikat ion yang tinggi sehingga akan mengefektifkan bahan - bahan anorganik di dalam tanah, termasuk pupuk anorganik.
Selain itu, pupuk kandang bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bisa optimal. Pupuk kandang yang telah siap diaplikasikan memiliki ciri bersuhu dingin, remah, wujud aslinya tidak tampak, dan baunya telah berkurang.
Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Terapkan Konsep Pertanian Terintegrasi
Jika belum memiliki ciri-ciri tersebut, pupuk kandang belum siap digunakan atau belum masak/matang. Penggunaan pupuk yang belum matang akan menghambat pertumbuhan tanaman, sehingga tidak dianjurkan.
Penggunaan pupuk kandang yang baik adalah dengan cara dibenamkan, sehingga penguapan unsur hara dapat berkurang. Penggunaan pupuk kandang yang berbentuk cair paling baik dilakukan setelah tanaman tumbuh, sehingga unsur hara yang terdapat dalam pupuk kandang cair ini akan cepat diserap oleh tanaman.
2. Pupuk Hayati