Dilansir dari laman resmi PLN, berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:
1. Golongan R-1/TR: Daya 1.300 VA Daya 2.200 VA
2. Golongan R-2/TR: Daya 3.500-5.500 VA
3. Golongan R-3/TR: Daya 6.600 VA ke atas.
Baca Juga:
Cekcok Kekasih Berujung Maut, Pria di Grogol Hantam Korban Empat Kali dengan Palu
Stimulus untuk tingkatkan daya beli masyarakat
Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (24/5/2025), diskon tarif listrik termasuk dalam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni 2025.
Total, ada enam jenis insentif, yaitu diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Terkuak, Ayah Staf Administrasi KPK Minta Rp2 Miliar untuk Urus Perkara Bupati Pemalang
Pemerintah menyebutkan, tiap kementerian saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya. Beberapa insentif memerlukan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen), dan semuanya ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.
Tujuan dari paket ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya selama libur sekolah, dan bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 untuk ASN.
[Redaktur: Robert Panggabean]