WahanaNews-Sidikalang | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kabupaten Dairi tahun 2020-2021.
Informasi itu dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Sumatera Utara, Erwin Tarigan dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Senin (20/6/2022).
Baca Juga:
Menko PMK Pratikno Tegaskan Eliminasi TBC 2030 Butuh Kerja Kolektif Lintas Sektor
"Benar dugaan korupsi dana BOP Paud sudah diambil alih untuk ditangani Kejatisu," tulis Erwin.
Sementara itu, informasi dihimpun wartawan, sejumlah pejabat dan staf ASN di Dairi dikabarkan diperiksa di Kejatisu hari ini, Senin (20/6/2022).
Seperti dikatakan Annasrawi Bancin, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala BKAD Dekman Sitopu diperiksa hari ini.
Baca Juga:
Hari Jantung Sedunia: Perki Ingatkan Bahaya Gejala Ringan yang Bisa Jadi Serangan Jantung
"Ya, kami sedang dipanggil ke Kejatisu. Hari ini Kepala BKAD sedang diperiksa, saya besok," kata Annasrawi pada wartawan.
Annasrawi membenarkan bahwa pemeriksaan dimaksud terkait kasus dugaan korupsi BOP Paud Dairi.
Terpisah, Seketaris Dinas Pendidikan Dairi Agel Siregar, mengakui adanya pemanggilan oleh Kejatisu pada mantan Kepala Bidang PNFI dan staf ASN di Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI).