SidikalangNews.id | Oknum guru agama berinisial SH yang bertugas disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, diduga mencabuli siswinya.
Orang tua korban pun melaporkan sang guru ke polisi. Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, orang tua siswi (korban) berinisial MH melaporkan sang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu ke Polres Taput, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga:
Tips Agar Siswa Suka Belajar Matematika
Walpon Baringbing menjelaskan, KAL (korban) menceritakan kepada ibunya bahwa sekitar Desember 2021, gurunya berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberikan uang Rp2 ribu untuk jajan.
"Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis atau di saat tidak ada orang lain di kelas," ungkap Walpon Baringbing, Rabu (23/3/2022).
Karena takut sama gurunya, sebut Walpon Baringbing, korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya saat itu. Namun pada Jumat 18 Maret 2022, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Setelah penuturan cerita korban, ujar Walpon Baringbing, orang tua korban berinisial MH melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Sekolah.
"Jumat sore 18 Maret 2022, guru agama tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Taput," kata Walpon Baringbing.
Setelah kita menerima pengaduan, beber Walpon Baringbing, terkuak bahwa korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswinya bukan hanya satu orang. Ada dua korban, yaitu SRS (12), siswi di sekolah yang sama.