SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tidak transparan, sehingga patut diduga ada unsur korupsi.
Hal itu dikatakan Ketua DPD Sumatera Utara Martabat Prabowo Gibran, Tenno Purba kepada wartawan, di Sidikalang, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:
Holding Logistik di Bawah Pos Indonesia, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Visioner untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Disebut, pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2024, melalui surat Nomor: 002/MPG/SU/06/2026, namun pihak sekolah tidak merespon.
"Dari sini kita melihat, kepala sekolah tidak transparan terkait penggunaan dana BOS di sekolah itu. Maka patut diduga ada unsur korupsi dalam penggunaan BOS 2023 2024 di SMA Negeri 1 Parbuluan," kata Tenno.
Ditambahkan, seharusnya pejabat publik harus terbuka, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi maupun Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca Juga:
Tol Listrik Sumatera Diperkuat Lewat 217 Tower, ALPERKLINAS: Ini Investasi Keandalan untuk Konsumen
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Parbuluan Elmus Situmorang dikonfirmasi WahanaNews.co baik disekolahnya maupun lewat WhatsApp, tidak berhasil. Nomor WhatsApp WahanaNews.co pun diblokir.
Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara wilayah Dairi, Sabungan Tambunan dan Sondi Makmur Simatupang dikonfirmasi lewat WhatsApp, menyarankan media untuk bertemu dengan Kepala SMA Negeri 1 Parbuluan, untuk detailnya konfirmasi.
[Redaktur: Fernando]