SidikalangNews.id |Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pita Lebar Kemkominfo Ir. Harapan Takaryawan Simanjuntak. MT secara virtual pada Focus Group Discussion (FGD) menyampaikan perlunya persiapan pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan panggilan Call Center 112, Selasa (13/4/2022).
“Call Center 112 langsung dikelola oleh Pemda dan tindak lanjut aduan melalui saluran ini langsung dilakukan oleh Pemda itu sendiri,” ujar Takaryawan.
Menurutnya, isu yang penting dalam implementasi layanan 112 adalah bukan pada alat komunikasi melainkan respon setiap OPD.
Baca Juga:
2 Bocah di Asahan Tewas Terbakar di Rumahnya
“Hal penting dalam layanan 112 ini adalah bagaimana komitmen OPD dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegas Simanjuntak sembari meyakinkan peserta FGD agar memiliki komitmen yang kuat.
FGD yang difasilitasi Dinas Kominfo Dairi dilaksanakan di ruang rapat bupati dalam rangka persiapan implementasi Call Center 112 dan pengaduan layanan publik yang secara langsung dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Eddy Banurea dan selanjutnya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.
Sebagai informasi, implementasi Call Center 112 yang dalam hal ini disebut Dairi Siaga 112 telah melakukan berbagai tahapan persiapan. Diawali dengan adanya permohonan tertulis Bupati kepada Kementerian Kominfo sampai dilakukannya verifikasi secara fisik untuk melihat kesiapan Pemkab Dairi akan beberapa hal, yaitu penunjang sarana dan prasarana, personil, sistem yang digunakan dan rancangan regulasi yang memayungi penyelenggaraan Call Center tersebut.
Baca Juga:
Juni Mendatang, PSMS Medan Pastikan Gelar Pertandingan Eksibisi di Sidikalang
Selanjutnya, setelah FGD ini akan dilakukan simulasi atau uji coba untuk memastikan sistem berjalan dengan baik. Simanjuntak menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya Layanan 112 nantinya justru akan semakin memperkuat layanan yang sudah ada dan sedang berjalan di masing-masing OPD seperti Layanan PSC 119 di Dinas Kesehatan, Layanan Penanganan Bencana dari BNPB 117 bahkan Layanan dari Kepolisian dapat disinergikan secara bersama-sama, karena semua layanan tersebut diciptakan untuk masyarakat.
“Kementerian Kominfo RI sedang berusaha melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya terkait layanan nomor tunggal untuk semua kondisi,” tegasnya ketika ada peserta menanyakan ada beberapa nomor panggilan yang masih berlaku di berbagai instansi.
Terkait dengan perkembangan implementasi di Pemkab Dairi, Ia mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kominfo sudah menyurati Operator Telekomunikasi yang berada di wilayah Kabupaten Dairi.