Seperti diketahui, keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin membuat heboh. Temuan ini pertama sekali terungkap dari pernyataan yang disampaikan Migrant CARE.
Polisi kemudian mengungkap jika kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi narkoba. Polisi mengatakan saat ditemukan ada empat orang di dalam kerangkeng.
Baca Juga:
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng, Komnas HAM Apresiasi
"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Senin (24/1).
Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.[zbr]