SidikalangNews.id | Saat Indonesia butuh transisi energi yang cepat, PLN malah membatasi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on grid.
Dalam Pernyataannya, General Manager PLN Irwansyah Putra menyatakan kapasitas PLTS atap dibatasi menjadi 10-15% saja dari kapasitas listrik tersambung.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
PLN bahkan terang-terangan membuat memo internal tentang PLTS atap rumah yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 tersebut.
Perlu diketahui, kapasitas seluruh PLTS di Indonesia baru sebesar 152 Megawat (MW).
Negara kita terancam tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam yang tercatat telah memiliki 16,5 GW tenaga surya dan 11,8 GW tenaga angin pada tahun lalu.
Baca Juga:
Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Ini Tujuannya
Sementara, Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil, khususnya dengan kapasitas PLTU Indonesia yang mencapai 31,5 GW pada 2021.
Selain bergantung pada batubara, Kondisi kelistrikan Indonesia juga tak lepas dari over supply atau kelebihan daya, seperti kondisi di Jawa Bali yang kelebihan dayanya diperkirakan akan mencapai 61% dari total kebutuhan.
Kondisi over supply listrik itu membuat energi terbarukan tak punya ruang untuk berkembang di Indonesia.