Di satu sisi, masyarakat dan industri dibatasi memasang PLTS atap karena PLN ingin pasokan listrik mereka digunakan.
Di sisi lain, pemerintah memiliki target untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang dan membutuhkan penambahan energi terbarukan yang masif.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
Agar transisi energi berjalan lebih cepat, pemerintah harus berhenti memberi banyak kemudahan untuk industri bahan bakar fosil. Dukungan lebih besar perlu diberikan untuk pengembangan energi terbarukan yang niscaya jadi masa depan dunia.
Pemerintah seharusnya mendorong semua elemen dan sektor untuk segera meninggalkan energi fosil batubara dan segera beralih ke energi terbarukan.
“Saat ini kita mendorong di seluruh dunia dan tentunya di Indonesia agar Indonesia bisa melakukan transisi energi secara tepat waktu. Dalam konteks ini, kita memerlukan pembiayaan dari sisi energi kotor untuk pensiun dini PLTU batubara dan dari sisi energi bersih", ucap Tata Mutasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.[zbr]