SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp77 triliun untuk Dana Desa pada tahun 2027.
Melansir cnbcindonesia.com, jumlah anggaran yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 ini naik 39,3% dari outlook 2026.
Baca Juga:
Hasil Penelitian Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini yang Terjadi pada Otak Koruptor saat Menerima Suap
Jumlah anggaran yang diajukan pada tahun depan itu juga menjadi yang tertinggi dalam sejarah Indonesia.
Kenaikan anggaran ditujukan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo atas percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi desa Merah Putih (KDMP).
Dana Desa akan difokuskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, terutama melalui penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan layanan kesehatan dasar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Nilai Diskon Tambah Daya Listrik Beri Makna Kemerdekaan yang Nyata
Dana tersebut digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, program penurunan stunting melalui promosi dan layanan kesehatan, serta membayar kewajiban pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDM.
Sejak pertama kali dialokasikan pada 2015 sebesar Rp20,77 triliun, Dana Desa secara umum terus meningkat. Meski demikian, alokasinya mengalami fluktuasi sepanjang periode 2022-2026, seiring dengan kapasitas fiskal pemerintah dan kebutuhan pendanaan berbagai program prioritas.
Pada periode tersebut, jumlah desa penerima juga meningkat dari 74.960 desa pada 2022 menjadi 75.260 desa pada 2026.