Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan FLPP.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.
Baca Juga:
Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS, PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK
FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di bawah Kementerian PUPR. Program ini telah berjalan sejak tahun 2010.
Harapannya, semua orang di Sumatera Utara bisa memiliki rumah yang layak.
"Ini langkah cepat Provinsi Sumatera Utara, agar segera direalisasikan," kata Bobby.
Baca Juga:
Usai 11 Tahanan Kabur, Propam Turun Tangan Periksa Polres Kolaka Utara
[Redaktur: Robert Panggabean]