"Kami kecewa dengan sikap konjen yang tidak menerima perwakilan warga Dairi," kata Situmorang, salah satu peserta aksi.
Diketahui, sebagai pemilik mayoritas PT DPM, perusahaan negara Tiongkok, Foreign Engineering and Construction (NFC), terlibat jauh dalam manajemen dan operasi DPM.
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Terkait hal itu, CAO juga menyampaikan dalam laporannya. CAO menyimpulkan bahwa NFC memiliki kontrol aktif terhadap DPM dan secara khusus bertanggung jawab atas pembangunan tambang.
Keberadaan fasilitas pertambangan, pembangunan bendungan limbah seluas 24 ha yang berada di hulu desa menjadi seperti bom waktu yakni bencana besar akan datang.
“Kami tidak ingin ada tambang di daerah kami, selama ini kami hidup dari hasil pertanian. Dan kami sudah tahu apa yang menjadi risiko kalau tambang ini dibangun di daerah kami,“ ujar Situmorang.
Baca Juga:
Dilibas Pasangan Denmark, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final Thailand Open 2025
Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat memberi sebagian hasil pertaniannya kepada Konsulat Jenderal dimaksud.
Secara simbolik, pemberian hasil pertanian itu menunjukkan bahwa hidup sebagai petani akan jauh lebih baik ketimbang kehadiran tambang. Sebab dari generasi ke generasi, mereka telah hidup di wilayah pertanian. [gbe]