"Kami kecewa dengan sikap konjen yang tidak menerima perwakilan warga Dairi," kata Situmorang, salah satu peserta aksi.
Diketahui, sebagai pemilik mayoritas PT DPM, perusahaan negara Tiongkok, Foreign Engineering and Construction (NFC), terlibat jauh dalam manajemen dan operasi DPM.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Terkait hal itu, CAO juga menyampaikan dalam laporannya. CAO menyimpulkan bahwa NFC memiliki kontrol aktif terhadap DPM dan secara khusus bertanggung jawab atas pembangunan tambang.
Keberadaan fasilitas pertambangan, pembangunan bendungan limbah seluas 24 ha yang berada di hulu desa menjadi seperti bom waktu yakni bencana besar akan datang.
“Kami tidak ingin ada tambang di daerah kami, selama ini kami hidup dari hasil pertanian. Dan kami sudah tahu apa yang menjadi risiko kalau tambang ini dibangun di daerah kami,“ ujar Situmorang.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat memberi sebagian hasil pertaniannya kepada Konsulat Jenderal dimaksud.
Secara simbolik, pemberian hasil pertanian itu menunjukkan bahwa hidup sebagai petani akan jauh lebih baik ketimbang kehadiran tambang. Sebab dari generasi ke generasi, mereka telah hidup di wilayah pertanian. [gbe]