WahanaNews-Sidikalang | Bersamaan dengan unjukrasa di Kantor Bupati Dairi, warga yang menolak kehadiran tambang PT DPM, juga berunjukrasa di Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/8/2022).
Keterangan pers disampaikan salah seorang peserta, Sherly Siahaan, mengatakan, dalam aksi itu mereka menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi penolakan kehadiran PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Baca Juga:
PAN Sumedang Bidik 7 Kursi DPRD, M. Fajar Aldila: Kami Siap Menang 2029
Dikatakan, investigasi pengawas internal bank dunia, memperingatkan bahwa tambang PT DPM, akan mengancam masyarakat lokal dan adat serta lingkungan.
Peringatan itu disampaikan dalam laporan CAO yang baru-baru ini dirilis dalam situs resmi www.cao-ombudsman-org.
Disebut, tambang yang direncanakan PT DPM memiliki risiko yang tinggi karena beberapa faktor. Salah satunya, terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga:
Rakerda PAN Sumedang Rekomendasikan M. Fajar Aldila Maju sebagai Calon Bupati Sumedang 2030-2035
Hal yang sama juga dikatakan 2 ahli internasional yaitu Steve Emerman, ahli hidrologi dan Richard Meehan ahli bendungan.
Menurut mereka, rencana pertambangan yang diusulkan tidaklah tepat, karena lokasi tambang berada di hulu desa, di atas tanah yang tidak stabi dan di lokasi gempa tertinggi di dunia.
Dua jam lebih warga Dairi melakukan aksi di depan kantor Konsulat Jenderal itu, tidak satu pun perwakilan yang menerima aksi. Alasan, tidak ada konjen maupun staf berada di tempat.