David Sihombing menerangkan, penanganan dugaan korupsi dana operasional PAUD masih tahap pengumpulan data.
“Berbeda penanganan di Seksi intelijen. Tidak boleh panggil paksa” ujar David.
Baca Juga:
Minat Jadi Wartawan? Yuk Gabung ke NIAS.WAHANANEWS.CO, Ini Syaratnya
Hal senada disampaikan Azmi. Untuk tahap penyelidikan, tidak boleh panggil paksa. Dijelaskan, beberapa saksi telah dimintai keterangan. Jumlah PAUD, banyak. Nanti semua akan dipanggil.
Azmi meminta dukungan guna memberi kepastian hukum.
Sebelumnya, David Sihombing membenarkan adanya dugaan belanja fiktif pada kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Ikut Rayakan Hari Raya Idul Adha, PWI Pokja Wali Kota Jakbar Potong 3 Kambing
Diakui, Bupati Eddy Keleng Ate Berutu datang ke kantor menemui Kajari Chandra Purnama beberapa waktu lalu. Namun dia tak tahu substansi pembicaraan.
Kepala Dinas Pendidikan, Fatimah Boangmanalu membenarkan adanya pemeriksaan. Mantan Kadis Pendidikan, Jonni Waslin Purba sudah dimintai keterangan.[zbr]