PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
"Keseriusan dari kita semua dalam upaya penuntasan masalah PUG ini mutlak diperlukan. Saya juga berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait supaya dapat terus meningkatkan sinergi dalam mewujudkan pengarus utamaan gender sehingga semua tantangan akan dapat dicarikan solusi dan jalan keluar sesuai dengan kondisi daerah kita," kata Mutsyuhito. [gbe]