Ketika memberi kesaksian, Karolina didampingi putrinya, Dewi Siboro. Kehadirannya, untuk membantu menerjemahkan atau memperjelas pertanyaan. Namun, Satria mengeluarkan Dewi lantaran mempengaruhi.
“Keluar," tegas Satria. Perempuan itu melangkah lalu duduk di kursi pengunjung.
Baca Juga:
Bukan Sekadar HP Lipat, Samsung Kembangkan Galaxy Z Slide dengan Layar Gulung
Karolina menerangkan, Rosintan bersama Merdi Simanjuntak pindah dari Samosir ke Sidikalang. Itu akibat Simanjuntak sakit di bagian perut. Sesudahnya muncul lagi penyakit di bagian tenggorokan. Menantu tidak bisa bicara tetapi bisa bekerja dan menyetir mobil. Penjelasan Karolina, Merdi tidak ikut ketika saksi hendak berobat ke Medan.
“Kenapa Merdi tidak ikut? Kan menantu? Bisanya nyetir," tanya Satria.
Pada kesempatan itu, Satria berbicara dengan nada tinggi.
Baca Juga:
Purbaya Respons Usulan Pajak JHT Nol Persen, Pemerintah Masih Lakukan Kajian
“Disini, banyak bukti palsu. Tolong ibu bicara jujur. Dalam kesaksian lainnya, Mardongan menyebut, tidak pernah menandatangani kwitansi Rp250 juta," tegas Satria.
Satria menyebut, sesuai keterangan Karolina, Merdi bisa beraktivitas. Namun dalam akte jual beli, menantunya tidak ikut tanda tangan. Padahal, rumah itu adalah untuk suami istri.
“Mungkin dilarang anakku. Begitulah," jawab Karolina.