Ketika memberi kesaksian, Karolina didampingi putrinya, Dewi Siboro. Kehadirannya, untuk membantu menerjemahkan atau memperjelas pertanyaan. Namun, Satria mengeluarkan Dewi lantaran mempengaruhi.
“Keluar," tegas Satria. Perempuan itu melangkah lalu duduk di kursi pengunjung.
Baca Juga:
Prediksi BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang Hantam Sejumlah Wilayah Saat Libur Panjang
Karolina menerangkan, Rosintan bersama Merdi Simanjuntak pindah dari Samosir ke Sidikalang. Itu akibat Simanjuntak sakit di bagian perut. Sesudahnya muncul lagi penyakit di bagian tenggorokan. Menantu tidak bisa bicara tetapi bisa bekerja dan menyetir mobil. Penjelasan Karolina, Merdi tidak ikut ketika saksi hendak berobat ke Medan.
“Kenapa Merdi tidak ikut? Kan menantu? Bisanya nyetir," tanya Satria.
Pada kesempatan itu, Satria berbicara dengan nada tinggi.
Baca Juga:
Nasib Suram AKBP Oloan Siahaan: Dulu Disorot Lantaran Uang Narkoba, Kini Terlibat Penembakan Remaja
“Disini, banyak bukti palsu. Tolong ibu bicara jujur. Dalam kesaksian lainnya, Mardongan menyebut, tidak pernah menandatangani kwitansi Rp250 juta," tegas Satria.
Satria menyebut, sesuai keterangan Karolina, Merdi bisa beraktivitas. Namun dalam akte jual beli, menantunya tidak ikut tanda tangan. Padahal, rumah itu adalah untuk suami istri.
“Mungkin dilarang anakku. Begitulah," jawab Karolina.