Karolina memaparkan, Mestron pernah marah meminta sertifikat diberikan. Mereka diusir. Karenanya, ia dan Rosintan pindah ke Lae Mbulan. Namun di sana, dia kurang sehat.
Karolina minta tolong kepada putranya, Kuatson Siboro yang beralamat di Batang Beruh. Tujuannya agar diijinkan tinggal di rumah dimaksud. Diakui, sertifikat telah diserahkan melalui Kuatson.
Baca Juga:
Prediksi BMKG: Hujan Ekstrem dan Angin Kencang Hantam Sejumlah Wilayah Saat Libur Panjang
Menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Tahi Purba dan Ranto Sibarani, Karolina menerangkan, memiliki 11 anak. Pun begitu, tidak ada yang memberi perhatian khusus.
Karolina menyebut, dia pernah dibawa Mestron berobat ke Penang. Istri kedua Mestron, Lina Sihite pernah memberinya perhiasan emas.
“Ku jualnya itu, biar ada makanku," ata Karolina.
Baca Juga:
Nasib Suram AKBP Oloan Siahaan: Dulu Disorot Lantaran Uang Narkoba, Kini Terlibat Penembakan Remaja
Sementara Iqbal memaparkan, perkara ini bisa didamaikan. Sebenarnya, bisa diselesaikan di keluarga. Tidak perlu sampai ke pengadilan. Tergantung ibu.
“Berilah keterangan jujur. Bicara seperti air mengalir. Sebenarnya, uang siapa yang membeli rumah itu," kata Iqbal.
Karolina tetap bersikukuh, uang pembelian berasal dari Mestron, Suparman dan Kolestra. Dia tidak tahu bagaimana pembayaran atas kekurangan dari harga jual beli rumah Rp500 juta.