WahanaNews-Sidikalang | Guru merupakan profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online ilegal, hal itu berdasarkan riset yang dilakukan lembaga riset No Limit Indonesia.
Melansir babel.wahananews.co, penyebabnya beragam. Mulai dari remunerasi yang minim, literasi keuangan yang rendah, dan himpitan kebutuhan.
Baca Juga:
Dapat Nomor Urut 1, Pasangan Heri-Sholihin Ajak Masyarakat ‘Maju Bareng Seneng Bareng’
Hasil riset lembaga No Limit Indonesia menyebutkan pada 2021 profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman daring ilegal.
Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru.
Kemudian kalangan lainnya adalah korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).
Baca Juga:
Sah! Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi di Pilkada 2024
Riset tersebut dilakukan dengan mengambil data dari percakapan media sosial berdasarkan kata kunci ‘pinjol’, ‘pinjaman online’, ‘pinjaman ilegal’, ‘#pinjol, #pinjamanonline, dan #pinjamanilegal selama 11 September 2021-15 November 2021.
Lembaga ini mencatat terdapat 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial.
Alasan paling banyak yang membuat masyarakat terjerat pinjol ilegal adalah karena ingin membayar utang lain sebanyak 1.433 percakapan.