SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Remus Tamba (45) warga Dusun Napambelang, Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, korban penganiayaan, menyesalkan kinerja polisi yang belum menangkap terduga pelaku.
Pasca laporan ke Polsek Siempat Nempu, beberapa hari terduga pelaku masih tampak beraktifitas di kampung mereka. Namun tidak ditangkap polisi. Kini, pelaku inisial LG itu diduga telah melarikan diri.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, ALPERKLINAS Serukan Pengawasan Konstruksi dan Material Kelistrikan Lebih Optimal
Hal itu dikatakan Remus kepada WahanaNews.co melalui sambungan WhatsApp, selasa (21/7/2026).
"Saya kesal kinerja polisi, tidak segera menangkap LG saat masih berada di kampung ini. Beredar informasi dari kerabat saya, LG sudah tidak berada lagi dirumahnya. Kami duga telah melarikan diri," kata Remus.
Ditambahkan, pada Kamis (16/7/2026), ia memperoleh informasi dari pihak Polsek Siempat Nempu, keluarga terduga pelaku berencana datang untuk berdamai. Namun hingga saat ini, tidak realisasi.
Baca Juga:
Keselamatan Konsumen Tak Boleh Dikompromikan, ALPERKLINAS Dorong Pengawasan Material Kelistrikan Diperketat
Adapun kasus dimaksud, sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu kedai tuak milik warga di Dusun Napambelang, Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Selasa (14/7/2026) malam.
Kronologi dipaparkan Remus, sekitar pukul 18.30 Wib, ia datang ke kedai tuak milik RN. Disitu, telah ada LG dan beberapa pengunjung lain.
Berselang, sambil minum tuak, mereka bercerita. Remus menceritakan bahwa ibu LG adalah teman sekelas Remus sejak SD hingga SMP.