Sekitar pukul 19.30 Wib, Remus permisi mau pulang. Namun LG yang diduga tidak terima cerita Remus, berdiri, memegang kerah baju Remus dengan tangan kiri, dan memukul korban diwajah dengan tangan kanan, yang menggenggam kunci sepeda motor. Korban pun terjatuh. LG kembali memukul korban.
Tidak terima perbuatan LG, Remus melapor ke Polsek Siempat Nempu, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga:
Peran Empat Pembunuh Prada Arif Budi Terungkap, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Laporan diterima dengan STPL Nomor: STTLP/B/14/VII/2026/SPKT/Polsek Siempat Nempu/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara.
[Redaktur: Fernando]