Mengetahui hal tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, merespon dengan memanggil perwakilan PT WGM, pengurus KSPSI kabupaten Dairi dan jajaran DPMPTSPK Kabupaten Dairi pada Senin 14 Maret 2022. Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta kepada manajemen PT WGM dan KSPSI kabupaten Dairi memastikan masalah tersebut diselesaikan.
Fasilitasi untuk menyelesaikan diupayakan bersama dengan pihak pemerintah kabupaten Dairi dalam hal ini DPMPTSPK Dairi. Sementara terkait tuntutan yang disampaikan karyawan, Bupati Dairi meminta kepastian penyelesaian secepatnya dan dikomunikasikan dengan para karyawan khususnya yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.[zbr]