Di jalan lintas Sumatera, Tebing Tinggi-Siantar, tim melakukan penyekatan kemudian berhasil mengamankan para pelaku yang pada saat itu sedang mengendarai satu unit mobil merek Daihatsu Xenia warna putih, bernomor polisi BK 1847 HT.
Saat dilakukan interogasi, ketiga orang dalam mobil itu mengakui perbuatan mereka, pelaku curat sebagaimana dimaksud.
Baca Juga:
Bulog Tak Bisa Bergerak Tanpa Instruksi, Firman Minta Kebijakan Orde Baru Diterapkan Lagi
Ketika dilakukan penangkapan, tim juga mengamankan satu buah kunci berbentuk huruf T dari mobil yang dikendarai pelaku.
Ketiga tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi di Sidikalang, untuk proses penyidikan lebih lanjut. [gbe]