Peredaran rokok ilegal tersebut juga dikeluhkan sejumlah pedagang dan sangat berharap agar aparat hukum dan Bea Cukai secepatnya mengambil tindakan menertibkan peredaran Rokok Illegal tersebut.
Akibat peredaran rokok illegal yang harganya lebih murah karena tidak dikenakan cukai pajak, sejumlah grosir rokok mengakui jumlah penjualan rokok yang bercukai sedikit mengalami penurunan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pengusaha Indonesia yang Dukung Energi Bersih Listrik Di Kawasan ASEAN
"Namanya aja ilegal, tetapi hampir di seluruh tempat di Dairi mudah didapati dan bebas diperjualbelikan,” ujar seorang pemilik toko berkomentar sinis terhadap tidak adanya upaya apapun yang dilakukan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
[Redaktur : Robert Panggabean]