SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (34) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kelurahan Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Minggu (23/8/2026).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Baca Juga:
Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Tembus Rp60 Ribu per Jam
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, saat digeledah petugas menemukan AS membawa sejumlah barang bukti sabu.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan," ujar AKP Syahril saat dikonfirmasi WahanaNews.co, Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 plastik klip, diduga sabu di dalam dompet milik AS. Di saku kirinya juga diamankan 13 plastik klip kosong dan 1 pipet yang sudah diruncingkan.
Baca Juga:
Pulau Tak Berpenghuni di Kalimantan Dibidik Jadi Lokasi PLTN Pertama Indonesia
Petugas kemudian memeriksa tas milik AS. Di dalamnya ditemukan 8 paket diduga sabu dan 1 unit timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaos kaki.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa dompet kecil bermotif yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 11 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 13,25 gram.