Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Dusun Hutabaru, Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial UHS (52), tewas karena luka tikaman pisau, Jumat (2/9/2022) malam.
"Nama korban sengaja kita buat inisial, mengingat pengalaman lalu, ada keluarga yang keberatan jika dibuat nama lengkapnya," kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:
Viral Jemaah Diamankan di Madinah, Komisi VIII Soroti Minimnya Pemahaman Aturan Arab Saudi
Keterangan dihimpun di TKP, sebelum kejadian, korban terlebih dahulu berada di warung milik Desmon Sitohang. Berselang, pelaku, LN, tiba di lokasi itu, naik sepeda motor.
Tiba di warung itu, pelaku memesan minuman kepada Desmon, pemilik warung. Desmon pun beranjak ke dapur, untuk menyediakan pesanan pelaku.
Masih berada di dapur, Desmon mendengar keributan di warungnya. Ia pun bergegas ke lokasi keributan, menemukan korban sudah terluka dan berlumur darah.
Baca Juga:
Jemaah Haji Kloter 29 KJT Asal Sumedang Selesaikan Sa’i Umrah Wajib dan Tahalul dengan Lancar
Sementara pelaku, langsung pergi mengendarai sepeda motornya. Sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku menikam korban, tinggal di lokasi itu.
Warga pun langsung membawa korban ke RSUD Sidikalang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Dalam proses perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia. [gbe]