SIDIKALANG.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Lima ratusan warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjukrasa ke kantor DPRD, kantor Bupati dan Polres Dairi, Kamis (18/9/2025).
Pantauan WahanaNews.co, massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) itu tiba di depan gedung DPRD Dairi sekitar pukul 10.45 Wib.
Baca Juga:
Prabowo Percepat Program Rumah Subsidi, Maruarar Ungkap Terobosan KUR Perumahan Rp130 Triliun
Ditempat itu, pengunjukrasa menuntut agar Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani keluar menemui mereka. Namun, Sabam tidak hadir, karena sedang dinas ke luar kota.
Kendati beberapa anggota DPRD Dairi hadir menemui mereka, pengunjukrasa tetap menuntut agar Ketua DPRD Dairi yang hadir langsung menerima tuntutan mereka.
Karena Ketua DPRD Dairi tidak hadir, pengunjukrasa pun mengajak anggota dewan yang hadir itu untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi ke kantor bupati.
Baca Juga:
Donnarumma Waspadai McTominay Jelang Debut City di Liga Champions Lawan Napoli
Di kantor bupati, Pangihutan Sijabat, koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, yang pada intinya agar pemerintah menutup PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) dari Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sumbul.
"Kegiatan mereka telah merusak alam. Menebang kayu alam dengan alasan melakukan penghijauan dengan menanam kopi sebagai pengganti kayu," katanya.
Kemudian disebutkan, tindakan PT Gruti yang menebang kayu alam, telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga ke bibir sungai dan menutup aliran sungai.