Humas Balai Karantina Pertanian Kelas II-Medan, Fendy Purba, menyebut jumlah unggas yang diimpor CV. Lestari Alam Semesta sebanyak 962 ekor dari 13 jenis unggas. Pemeriksaan terhadap unggas-unggas itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan Undang-undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan nomor 21 tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Namun jumlah ini berbeda jauh dengan data yang sebelumnya disampaikan Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, dimana disebutkan ada sebanyak 14 jenis unggas dengan jumlah total 1.153 ekor, atau selisih hampir 200 ekor. "Data yang kita miliki memang seperti itu, 962 ekor dari 13 jenis unggas," kata Fendy. Saat ditanya apakah unggas-unggas itu ada yang terkonfirmasi positif terjangkit Flu Burung, Fendy tak bisa menjelaskannya.
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Asal Kudus yang Jual Ginjal ke India Rp 175 Juta
Dia juga tak mau berkomentar lanjut atas nasib unggas-unggas itu. Apakah akan dikirim kembali ke negara asal atau dimusnahkan. "Sementara cuma itu yang kita bisa jelaskan," kilahnya. Diberitakan sebelumnya sebuah pesawat milik maskapai Malaysia Airlines yang dicarter seorang pengusaha asal Medan, membawa ribuan unggas.
Kabarnya unggas itu akan dibawa ke salah satu resort di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun unggas-unggas itu tertahan di kargo bandara dan tak diizinkan masuk karena dokumen yang belum lengkap.[zbr]