WahanaNews-Sidikalang | Dairi Diancam Tambang, film bergenre dokumenter, diproduksi lembaga Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) dan Bakumsu, bekerjasama dengan salah satu media internasional.
Tonggo Simangunsong adalah sutradara sekaligus editor film yang dirilis tahun 2022 ini. Kameramen dipercayakan pada Yudha Pohan.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Beberapa pemeran dalam film diantaranya Korlina Simarmata, Menteria Situngkir, Regina Aritonang, Dosma Hasugian, Sahman Sinaga.
Kemudian, Serly Siahaan, Wilson Nainggolan, Tongam Panggabean, Rohani Manalu, Steve Emerman, Richard Meehan dan Nia Sihaloho.
Rohani Manalu, Koordinator Advokasi YDPK dalam keterangan pers tertulis diterima WahanaNews.co, Senin (1/8/2022) mengatakan, film ini merupakan film kedua yang diproduksi YDPK tahun 2022.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Pemilihan judul "Dairi Diancam Tambang", diartikan sebagai keterancaman Kabupaten Dairi akan kehadiran suatu perusahaan tambang bawah tanah, milik NFC China sebanyak 51 persen dan milik Aburizal Bakrie sebanyak 49 persen.
Proyek perusahaan yang akan menambang timah hitam dan seng itu, berawal tahun 1998, saat PT. Dairi Prima Mineral (PT DPM) mendapat izin menambang dari pemerintah Indonesia untuk mengeksplorasi logam, timah dan seng.
Wilayah seluas 27.420 hektar, melalui skema Kontrak Karya (KK) generasi ke VII yang ditandatangani Presiden Soeharto dengan Nomor KW. 99 PK 0071 tahun 1998.