Apalagi tahun 2012, sudah pernah terjadi kebocoran limbah pemboran di Desa Bongkaras. Tahun 2018 pernah juga terjadi banjir bandang di desa itu, yang membuat mereka menjadi kahawatir apabila kejadian tersebut terulang kembali.
Kekhawatiran yang sama juga dialami oleh salah satu warga dari Desa Longkotan, yang mana aktivitas pertambangan sangat dekat dengan pemukiman dan perladangan mereka.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Aktivitas yang dimaksud adalah pembangunan bendungan limbah yang hanya berjarak 20 meter dari rumahnya sehingga mengakibatkan kebisingan, rumah retak-retak.
Itimidasi dari pihak perusahaan, kepolisian dan pemerintah lokal, jalan menuju ke ladang jadi terganggu, konflik horizontal, juga dirasakan karena kehadiran perusahaan tersebut.
Selain pembangunan bendungan limbah, pembangunan gudang bahan peledak dan pembangunan mulut terowongan juga mengancam ruang hidup dan keselamatan warga.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Gudang bahan peledak dibangun dekat dengan pemukiman yang hanya berjarak 50, 64 meter, juga dekat dengan perladangan warga.
Mulut portal atau mulut terowongan, juga sudah dibangun dan dekat dengan sumber air bersih yang di kelola PDAM Tirta Nchiho.
Sumber air itu dikhawatirkan terancam. Padahal, air itu menghidupi 7 desa dan 1 kelurahan, atau sekitar 6 ribu jiwa.